Polda Metro Jaya Periksa 5 Tersangka Oknum Polisi Yang Terjerat Kasus Narkoba
22, Apr 2024 • Umum
JAKARTA, Sumberjaya21militer - Lima anggota kepolisian ditangkap setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,ada Jumat (19/4/2024) malam. Barang bukti sabu yang disita mencapai 1,24 gram, yang tersusun rapi di dalam lima plastik klip bening.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indrad menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/4/4/2024). Kendati demikian, Ade tidak merinci lebih jauh dari satuan mana kelima anggota yang diamankan tersebut.
”Sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Kami belum bisa memberi keterangan lebih jauh. Mohon waktunya,” katanya, (Senin (22/4/2024).
Ade mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan sebagai komitmen Kepala Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
”Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya agar polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, lima anggota kepolisian yang ditangkap ialah Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ, dan Brigadir PR. Empat di antaranya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan seorang lainnya di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka diamankan pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB di Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Mereka terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan kelimanya bermula dari laporan warga kepada petugas Polsek Sukmajaya. Warga merasa resah ada sejumlah anggota kepolisian yang sering berkumpul di rumah salah satu polisi tersebut dan diduga menggunakan narkoba.
Awalnya, yang berhasil diamankan adalah Briptu FAR. Dari tangannya disita empat paket sabu. Petugas kemudian menggeledah rumah Briptu FAR. Di sana ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang rumahnya.
Adapun di kamar Briptu FAR juga terdapat empat anggota polisi, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ, dan Brigadir PR. Di sana ditemukan alat hisap/bong yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Para pelaku dan barang bukti pun langsung dibawa oleh polisi. Barang bukti yang disita ialah satu bong, dua timbangan elektrik, satu pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, lima paket sabu, dan satu magazen.
Setelah ditangkap, pada pukul 01.30 WIB, kelima anggota kepolisian tersebut dibawa dan ditahan di Polres Metro Depok. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
”Setelah dilakukan cek urine, empat orang positif amfetamin dan metamfetamin (Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW, dan Briptu FW), sedangkan Brigadir DW negatif,” kata Arya.
Sumber Jaya 21 Militer Distributor Perlengkapan Militer. Kami Menyediakan Seragam, Kaos, Sepatu, Topi, dan Lain-lain. Terima Pesanan Partai Besar, Kecil, dan Eceran.
Mari Belanja di Tempat Kami.